Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PA.Slk DELIA PUSPITA BINTI ROMANOF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PA.Slk
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELIA PUSPITA BINTI ROMANOF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon yang bernama ROMANOF BIN MUCHTAR  adalah Wali Adhol;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama/PPN. Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok yang menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon dengan RONI DARMA PUTRA BIN JALMULYADI;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

 Subsider:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak