Petitum |
Primer
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama HANANIA FARANISA, yang masih berusia 9 tahun 7 bulan, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
- Menetapkan NICO HELSYIM PERDANA BIN NURSYIM sebagai wali dari anak yang bernama HANANIA FARANISA, dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
Subsider
- Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
|